Nama : Nur Ajizah
Nim : 3221103017
Pada
dasarnya, bahwa laki-laki dan perempuan secara kodrati memanglah berbeda, selain itu, bahwa secara biologis, atribut dan
simbol yang melekat pada diri seorang laki-laki dan perempuan juga sangatlah
berbeda. Akan tetapi peran dan kesempatan atas kedua jenis kelamin tersebut
seyogyanya di perlakukan sama.
Gender
juga mengacu ke peran perempuan dan laki-laki yang di kontruksi secara sosial.
Peran tersebut akan berubah dari waktu kewaktu, serta beragam sesuai keadaan
sosial budaya dalam suatu masyarakat, baik budaya maupun antar budaya, karena
gender merupakan cara pandang masyarakat yang bisa membedakan antara laki-laki
dan perempuan, yaitu melalui suatu proses waktu sosial dan budaya yang panjang
dalam sejarah peradaban manusia yaitu dari satu tempat ke tempat yang lain.
Adapun
ideologi gender adalah segala aturan, nilai, mitos, stereotipe yang mengatur
hubungan laki-laki dan perempuan yang di dahului oleh pembentukan identitas
feminim dan maskulin. Ideologi tersebut dipertahankan, dilanggengkan,
disosialisasikan melalui berbagai perantara seperti halnya : Keluarga,
pendidikan, agam, karya sastra, politik negara, media masa dan seni yang
dimiliki setiap person lainya.
v Analisis
Penelitian
Gender Suatu Anggota Rumah Tangga
Di
lihat dalam suatu keluarga hasil dari observasi saya yaitu, bahwa dalam setiap
keluarga pasti terdapat ayah, ibu, dan anak, maka peran masing-masing tersebut
akan melibatkan budaya yang ada, maka kesetaraan dan keadilan gender seorang
istri atau suami akan lebih baiknya di sesuaikan sesuai kondisi masing-masing
yang diinginkan dalam suatu keluarga tersebut, seperti halnya ; Apabila suami
istri bekerja maka pekerjaan domestik secara umum dikerjakan bersama, apabila
masih dikerjakan oleh salah satu pihak maka akan terjadi ”double boarden” dan
ini merupakan salah satu bentuk ketidakadilan gender. Sementara apabila dalam keluarga
yang bekerja suami/istri, maka pekerjaan domestik yang di lakukan salah satu
pasangan seyogyanya dihargai sama sebagai produksi, meskipun satu pekerjaan
tidak mendapat materi (pekerjaan domestik dinilai secara ekonomis immateri)
sama dengan satu pasangan yang bekerja di sektor publik mendapatkan materi.
Sedangkan apa yang menjadi tugas seorang istri atau suami dalam keluarga
tersebut adalah, bahwa Istri / ibu yang melahirkan dan menyusui maka ibu bertanggung jawab
menjaga dan mendidik terhadap anak-anaknya, karena anak-anaknya sudah dewasa
maka ibu bertanggung jawab dengan memasakkan untuk anggota keluarganya setiap
hari serta melakukan pekerjaan rumah lainnya. Hal tersebut juga di sertai
dengan sikap saling menghargai antara suami dengan si istri. Sedangkan tugas
dari suami / ayah sebagai kepala rumah tangga dia berkewajiban untuk menafkahi
istri dan anak-anaknya, meskipun sang suami bekerja guna untuk mencari nafkah
di luar, tetapi dalam keluarga ini sang suami sama sekali tidak melakukan suatu
pekerjaan rumah, meskipun mereka suami istri sama-sama bekerja. Maka hal
tersebut yang menjadi ketidakadilan dalam suatu keluarga yakni menempatkan
salah satu pihak sebagai atasan dan salah satu pihak sebagai bawahan, karena
seorang suami hanya mengatur apa pun di
dalam keluarga dan ibu yang harus selalu menurut dan mengerjakan tugas rumah
sesuai dengan yang di kehendaki sang suami.
v Penelitian
Gender dalam Hubungan Berpacaran
Pihak
perempuan berumur 17 Th, sedangkan pihak laki-laki saat ini berusia 18 Th, keduanya
saat ini sama-sama masih belajar, kedekatan mereka saat itu berawal dari sang
perempuan sering nebeng saat berangkat ke sekolah, setelah itu mereka menjadi
lebih dkat, meskipu sebelumnya mereka juga sudah sama-sama saling mengenal
dengan alsan bahwa mereka memang bertetangga, berawal itu laki-laki tersebut
akhirnya memiliki rasa sayang dan suka terhadap perempuan dan ia juga ingin
mengenal lebih dekat, maka laki-laki tersebut memberanikan diri untuk
menyatakan cinta kepada perempuan tersebut. Dan pada akhirnya mereka ada
kecocokan, Dalam relasi berpacaran mereka bersama-sama dalam membuat ketentuan
seperti halnya, apabila mereka berdua bepegian harus atas izin sang pacar,
selain itu ada kewajiban di antara mereka yang di sepakati, yaitu harus saling
menghargai, perhatian, kecuali untuk cowok harus menraktir dalam arti harus
yang selalu mengeluarkan uang apabila jalan berdua. hubungan berpacaran
tersebut terdapat ketidakadilan gender yaitu Subordinasi, yakni
menempatkan salah satu pihak sebagai atasan (koordinasi) dan salah satu pihak
sebagai bawahan (subordinasi). Ketika laki-laki dan perempuan berpacaran sudah
menjadi hal yang umum kalau yang menjadi atasan adalah laki-laki perempuan
sebagai bawahannya, meskipun mereka belum memiliki suatu ikatan yang sah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar