Rabu, 25 September 2013

Ketidakadilan Gender Dalam Keluarga dan Berpacaran

Nama : Nur Ajizah
Nim : 3221103017
Pada dasarnya, bahwa laki-laki dan perempuan secara kodrati memanglah berbeda, selain  itu, bahwa secara biologis, atribut dan simbol yang melekat pada diri seorang laki-laki dan perempuan juga sangatlah berbeda. Akan tetapi peran dan kesempatan atas kedua jenis kelamin tersebut seyogyanya di perlakukan sama.
Gender juga mengacu ke peran perempuan dan laki-laki yang di kontruksi secara sosial. Peran tersebut akan berubah dari waktu kewaktu, serta beragam sesuai keadaan sosial budaya dalam suatu masyarakat, baik budaya maupun antar budaya, karena gender merupakan cara pandang masyarakat yang bisa membedakan antara laki-laki dan perempuan, yaitu melalui suatu proses waktu sosial dan budaya yang panjang dalam sejarah peradaban manusia yaitu dari satu tempat ke tempat yang lain.
Adapun ideologi gender adalah segala aturan, nilai, mitos, stereotipe yang mengatur hubungan laki-laki dan perempuan yang di dahului oleh pembentukan identitas feminim dan maskulin. Ideologi tersebut dipertahankan, dilanggengkan, disosialisasikan melalui berbagai perantara seperti halnya : Keluarga, pendidikan, agam, karya sastra, politik negara, media masa dan seni yang dimiliki setiap person lainya.

v  Analisis Penelitian Gender Suatu Anggota Rumah Tangga
Di lihat dalam suatu keluarga hasil dari observasi saya yaitu, bahwa dalam setiap keluarga pasti terdapat ayah, ibu, dan anak, maka peran masing-masing tersebut akan melibatkan budaya yang ada, maka kesetaraan dan keadilan gender seorang istri atau suami akan lebih baiknya di sesuaikan sesuai kondisi masing-masing yang diinginkan dalam suatu keluarga tersebut, seperti halnya ; Apabila suami istri bekerja maka pekerjaan domestik secara umum dikerjakan bersama, apabila masih dikerjakan oleh salah satu pihak maka akan terjadi ”double boarden” dan ini merupakan salah satu bentuk ketidakadilan gender. Sementara apabila dalam keluarga yang bekerja suami/istri, maka pekerjaan domestik yang di lakukan salah satu pasangan seyogyanya dihargai sama sebagai produksi, meskipun satu pekerjaan tidak mendapat materi (pekerjaan domestik dinilai secara ekonomis immateri) sama dengan satu pasangan yang bekerja di sektor publik mendapatkan materi. Sedangkan apa yang menjadi tugas seorang istri atau suami dalam keluarga tersebut adalah, bahwa Istri / ibu yang melahirkan dan menyusui maka ibu bertanggung jawab menjaga dan mendidik terhadap anak-anaknya, karena anak-anaknya sudah dewasa maka ibu bertanggung jawab dengan memasakkan untuk anggota keluarganya setiap hari serta melakukan pekerjaan rumah lainnya. Hal tersebut juga di sertai dengan sikap saling menghargai antara suami dengan si istri. Sedangkan tugas dari suami / ayah sebagai kepala rumah tangga dia berkewajiban untuk menafkahi istri dan anak-anaknya, meskipun sang suami bekerja guna untuk mencari nafkah di luar, tetapi dalam keluarga ini sang suami sama sekali tidak melakukan suatu pekerjaan rumah, meskipun mereka suami istri sama-sama bekerja. Maka hal tersebut yang menjadi ketidakadilan dalam suatu keluarga yakni menempatkan salah satu pihak sebagai atasan dan salah satu pihak sebagai bawahan, karena seorang suami hanya mengatur apa pun  di dalam keluarga dan ibu yang harus selalu menurut dan mengerjakan tugas rumah sesuai dengan yang di kehendaki sang suami.
v  Penelitian Gender dalam Hubungan Berpacaran
Pihak perempuan berumur 17 Th, sedangkan pihak laki-laki saat ini berusia 18 Th, keduanya saat ini sama-sama masih belajar, kedekatan mereka saat itu berawal dari sang perempuan sering nebeng saat berangkat ke sekolah, setelah itu mereka menjadi lebih dkat, meskipu sebelumnya mereka juga sudah sama-sama saling mengenal dengan alsan bahwa mereka memang bertetangga, berawal itu laki-laki tersebut akhirnya memiliki rasa sayang dan suka terhadap perempuan dan ia juga ingin mengenal lebih dekat, maka laki-laki tersebut memberanikan diri untuk menyatakan cinta kepada perempuan tersebut. Dan pada akhirnya mereka ada kecocokan, Dalam relasi berpacaran mereka bersama-sama dalam membuat ketentuan seperti halnya, apabila mereka berdua bepegian harus atas izin sang pacar, selain itu ada kewajiban di antara mereka yang di sepakati, yaitu harus saling menghargai, perhatian, kecuali untuk cowok harus menraktir dalam arti harus yang selalu mengeluarkan uang apabila jalan berdua. hubungan berpacaran tersebut terdapat ketidakadilan gender yaitu Subordinasi, yakni menempatkan salah satu pihak sebagai atasan (koordinasi) dan salah satu pihak sebagai bawahan (subordinasi). Ketika laki-laki dan perempuan berpacaran sudah menjadi hal yang umum kalau yang menjadi atasan adalah laki-laki perempuan sebagai bawahannya, meskipun mereka belum memiliki suatu ikatan yang sah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar